Saatnya Arkeolog Unjuk Gigi dalam Pembangunan Kota
SABTU, 14 NOVEMBER 2009 | 15:43 WIB
DISKUSI Kota Tua Batavia (maksudnya Kota Tua Jakarta) yang digelar Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Arkeologi Nasional (Arkenas) kelar sudah. Rekomendasi lengkap, dari sisi arkeologi , dalam hal revitalisasi Kota Tua belum selesai disusun. Seperti yang dihadirkan fakta di lapangan yang begitu gamblang, peran arkeologi dalam pembangunan kota termasuk di dalamnya program revitalisasi kawasan Kota Tua begitu minim. Padahal, Jakarta tak kekurangan arkeolog.
Boleh jadi, perbedaan antara diskusi yang digagas Puslitbang Arkenas dan seminar atau diskusi tentang Kota Tua lainnya yang sudah sering dibikin adalah bahwa kali ini diskusi tentang Kota Tua berpijak dari kaca mata arkeologi. Jadi arkeolog adalah tuan rumah yang mengundang pembicara dari bidang lain untuk berdiskusi. Biasanya, arkeolog hanya sebagai pembicara di “rumah orang”.
Ada sedikit harapan, para arkeolog baik dari Puslitbang Arkenas maupun para pembicara bakal unjuk gigi dengan sebuah rekomendasi yang memasukkan kepentingan arkeologis dalam pembangunan kota.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Arie Budhiman dalam makalah Pengelolaan Kawasan Heritage Kota Tua Jakarta yang dibacakan Kepala Unit Pengelola Teknis (UPT) Kota Tua Candrian Attahiyyat mengakui, “Mungkin kekurangan kami dalam merencanakan pengembangan adalah belum memasukkan kepentingan yang bersifat arkeologis.” Arie memberi contoh, rencana pembangunan MRT yang melintas di bawah tanah di kawasan Kota Tua yang belum dapat diantisipasi secara konseptual.
Demikian pula dengan lahan kosong di Kota Tua akibat bangunan roboh yang di saat perencanaan pengembangan atas lahan itu akan dibikin, kondisinya sudah dalam keadaan kosong. “Pengembangan di atas lahan kosong perlu diatur dan pengembang wajib membiayai ekskavasi arkeologi di atas tanah kosong itu bila akan meminta rekomendasi IMB,” demikian ditegaskan Arie.
Persoalan beban berat lalulintas terhadap bangunan cagar budaya, juga memerlukan masukan dari arkeolog tentang perlunya ruas jalan yang ditutup. Rekomendasi para arkeolog akan dibawa dalam pembahasan pengaturan perubahan jalur di tingkat dinas. Arkeolog juga ditantang untuk mendesak terbitnya aturan tentang utilitas bawah tanah, agar kejadian seperti pembangunan Terowongan Penyeberangan Orang (TPO) di Stasiun Beos hingga depan gedung Museum Bank Mandiri yang merusak artefak tidak terulang.
Pekerjaan pembangunan TPO kala itu terpaksa melibas temuan struktur bangunan di bawah tanah dan hanya ada proses dokumentasi tanpa penelitian lebih lanjut. Pembangunan jalan terus tanpa ada yang mampu menghentikan untuk keperluan penelitian arkeologi. Semoga para arkeolog tak terjebak dalam pemikiran akademis yang seringkali bertepuk sebelah tangan dalam urusan praktik di lapangan.
WARTA KOTA Pradaningrum Mijarto
leave a comment